BencoolenTimes.com, – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang Zainal ikut angkat bicara terkait viralnya pemberitaan jenazah diangkut menggunakan sepada motor akibat jalan rusak di kabupaten Kepahiang.
Zainal menyampaikan, dimasa jabatannya semasa menjadi anggota DPRD kabupaten Kepaihang eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk melakukan perbaikan jalan Desa Cinta Mandi.
“Pada tahun 2018 kita legislatif dan eksekutif telah sepakat untuk melakukan peminjaman terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)Â melihat ketidakmampuan Keuangan daerah tidak memungkinkan. Kebetulan pada saat itu saya yang menjadi ketua pansusnya,” ujar Zainal, Senin (5/6/2023).


Disampaikannya, PT SMI ini merupakan perusahaan yang dibawah kementerian keuangan yang memberikan pinjaman untuk percepatan pembangunan daerah.
“PT SMI memberikan pinjaman 90 miliar kepada Pemkab Kepaihang. Akan tetapi 90 miliar itu bukan hanya untuk pembangunan jalan tersebut, ” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jalan tersebut sudah pernah dikerjakan oleh kontraktor namun tidak selesai. Terkait alasan tidak selesainya ia tidak mengetahui karena kewenangan kabupaten.
“Pengelihatan kita dari jauh karena kebetulan kita dari dapil Kepahiang dan mantan anggota DPRD Kepahiang tampaknya kontraktor itu tidak bonafit sehingga tidak terselesaikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada beberapa ruas jalan yang ada di Kepahiang untuk dinaikan statusnya menjadi jalan Provinsi.
“Kita masih memperhatikan pembagunan di Kepahiang. Kita sudah minta kepada para Kepala Desa dan camat dan bupati untuk mengusulkan pada pembahasan Raperda RTRW kemarin. Kita tinggal menunggu keputusan Gubernur,” ujar Politikus PKB ini.
Ia berharap kepada kepala daerah untuk berkoordinasi dengan pusat terkait pembangunan jalan ini. Ia mengatakan jalan rusak bukan hanya di Kepaihang saja di kabupaten lain juga masih ada.
“Kita sarankan para pengambil kebijakan ini pergilah ke pusat, koordinasi dengan menteri terkait. Jangan hanya menunggu saja, yang namanya menunggu bisa dapat bisa tidak,” pungkasnya. (Adv)