BencoolenTimes.com – Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu resmi beroperasi. Peresmian gedung yang berlokasi di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, itu dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Selasa, 13 Januari 2026.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono mengatakan, pembangunan gedung ini merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
”Ke depan, gedung BPKB ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman sesuai standar pelayanan publik, sekaligus lebih dekat dengan masyarakat,” kata Mardiyono.
Ditambahkan, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjelaskan pembangunan gedung tersebut melalui proses panjang sejak pengajuan lahan hingga realisasi pembangunan.
Menurut Deddy, lahan gedung BPKB awalnya merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu yang berlokasi di Betungan. Namun, pada 2021–2022 dilakukan tukar guling lahan ke kawasan Bentiring.
”Pada masa Dirlantas Kombes Pol Sumarji, saat itu saya menjabat sebagai Wadirlantas, kami mengajukan pembangunan gedung BPKB ini. Usulan diajukan pada 2023 untuk pembangunan tahun 2024, namun karena keterbatasan anggaran Polri, baru dapat direalisasikan pada 2025,” jelas Deddy.
Ia menyebutkan, pembangunan gedung tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran Korlantas Polri hingga Kapolda Bengkulu, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
”Alhamdulillah, berkat dukungan dari Korlantas Polri, Pak Kapolda Irjen Pol Anwar dan dilanjutkan Pak Kapolda Irjen Pol Mardiyono, pembangunan berjalan aman dan sesuai rencana,” ujarnya.
Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat.
Menurut Mian, Pemprov Bengkulu akan membahas lebih lanjut penerapan layanan One Stop Service guna mengintegrasikan pelayanan BPKB dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam satu lokasi.
”Atas nama Pak Gubernur, kami mengapresiasi langkah Polda Bengkulu ini. Ke depan akan kami koordinasikan untuk mewujudkan One Stop Service, sehingga masyarakat dapat mengurus BPKB sekaligus membayar pajak kendaraan bermotor di satu tempat,” kata Mian.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan Samsat selama ini belum maksimal. Menurutnya, peningkatan pelayanan menjadi komitmen pemerintah daerah mengingat Samsat merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.
”Pemerintah provinsi telah membentuk tim optimalisasi pendapatan daerah agar pelayanan semakin baik dan penerimaan daerah dapat meningkat,” tutup Mian. (JUL)



