5.8 C
New York
Sunday, April 5, 2026

Buy now

spot_img

Gubernur Bengkulu Larang Bupati dan Walikota Berhentikan PPPK Seiring Aturan Belanja Pegawai 30 Persen

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melarang seluruh bupati dan walikota untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Larangan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu, 1 April 2026.

”Saya minta seluruh bupati dan walikota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu,” tegas Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini.

Isu pemberhentian PPPK sebelumnya mencuat seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengatur bahwa belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, Helmi menegaskan bahwa semangat aturan tersebut bukan untuk mendorong pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.

Baca Juga  Helmi Hasan Dorong Transformasi Ekonomi Perhutanan Sosial, Bengkulu Dapat Dukungan Rp23,55 Miliar

Menurutnya, pemerintah daerah justru diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas. ”Belanja harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pembatasan belanja pegawai tersebut, Helmi meminta pemerintah daerah mencari solusi alternatif tanpa harus memberhentikan PPPK. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, terdapat potensi PAD baru yang dapat dikembangkan, seperti dari sektor pajak air. Selain itu, ia juga mendorong agar setiap investor yang masuk ke Bengkulu dapat memberikan kontribusi berupa kepemilikan saham kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga  ASN dan PPPK Pemprov Bengkulu Dipastikan Terima THR 

”Setiap investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu dapat diminta memberikan saham untuk BUMD milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Upaya efisiensi juga dilakukan melalui perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana mengurangi jumlah OPD dari 47 menjadi 20.

”Kami juga melakukan efisiensi dengan mengurangi tunjangan TPP,” tutup Helmi. (JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!