13.9 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Buy now

spot_img

Kejari Sita 2 Kontainer Dokumen dari Penggeledahan Kasus Samisake, Potensi Nambah Tersangka

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menyita 2 kontainer dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Koperasi BKM Maju Bersama di Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan Rumah Ketua Koperasi Maju Bersama.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fery Junaidi, SH didampingi Ketua Tim Penyidik, Agustian, SH.MH mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik guna mencari dokumen tambahan untuk melengkapi berkas perkara 4 tersangka sebelum masuk ke persidangan.

“Dokumen hasil sitaan dari dua lokasi itu akan ditelaah terlebih dulu guna menyempurnakan berkas perkara para tersangka,” kata Fery Junaidi di Kantor Kejari Bengkulu, Kamis (21/9/2023).

Fery Junaidi menambahkan, dalam penyidikan kasus samisake tidak ada kendala, karena selama ini kasus masih terus berposes.

“Kalau hambatan tidak ada, kan kasus masih berproses, masih tetap berjalan. Sementara ini belum ada perpanjangan lagi untuk penahanan tersangka,” ucap Fery Junaidi.

Saat disinggung apakah bakal ada tersangka baru dalam kasus ini, Fery Junaidi menyampaikan, penyidik masih fokus pada 4 tersangka yang sudah ditetapkan.

“Kalau itu belum. Penambahan tersangka nanti kita bicara seson berikutnya,” demikian Fery Junaidi.

Diketahui, dalam perkara Samisake Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah menetapkan 4 orang tersangka yakni AM selaku Ketua Koperasi SP Mandiri Kelurahan Betungan, JN selaku Seketaris Koperasi Skip Mandiri Kelurahan Kebun Kenanga, Rustam selaku Ketua Koperasi Skip Mandiri dan ZM Putra selaku Ketua Koperasi BMT Kota Mandiri Kelurahan Tanjung Agung, Sukamerindu dan Padang Jati.

Berdasarkan data terhimpun, tahun 2012 Pemkot Bengkulu menetapkan arah kebijakan APBD Kota dalam bentuk penyaluran pinjaman bergulir. Awalnya, dijagokan menjadi program pemberdayaan ekonomi lokal Samisake. Program didukung Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Samisake.

Dari BLUD sendiri tidak menuntut masyarakat untuk mengembalikannya secara langsung. Pada Desember 2021 sebanyak Rp. 2,78 miliar dikembalikan. Seharusnya pada tahun 2020 sudah terselesaikan.

Program dana bergulir Samisake, Pemerintah Kota Bengkulu menyediakan Rp 1 miliar untuk satu kelurahan. Untuk 67 kelurahan yang ada, Pemkot Bengkulu menyiapkan Rp 67 miliar selama lima tahun. Namun, dalam praktiknya, dana itu tidak diberikan sekaligus Rp 1 miliar, tetapi bertahap, bervariasi antara Rp 50 juta-Rp 500 juta.

Dana bergulir Samisake disalurkan melalui lembaga keuangan mikro (LKM) berbentuk koperasi di setiap Kelurahan. Pemkot Bengkulu menyeleksi koperasi di tiap Kelurahan untuk menjadi penerima. Hanya satu koperasi yang dipilih untuk tiap Kelurahan. Namun, karena kondisi koperasi amat beragam, akhirnya hanya terpilih 62 koperasi untuk mengelola dana bergulir itu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan iuran macet oleh masyarakat penerima sebesar R13 miliar. Sementara dari hasil audit independen yang diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diketahui dari Rp 13 miliar temuan BPK RI tersebut terdapat Rp 1 miliar dana program Samisake Kota sudah disetor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) ke Badan Layanan Umum Daerah (BULD) sehingga masih tersisa Rp 12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai saran BPK RI.

Data vali, ada 3 LKM Koperasi Kota Bengkulu yang diduga menyalahgunakan program Samisake hingga berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah yakni LKM Koperasi KM, LKM Koperasi SM dan LKM Koperasi SPM. Unsur perbuatan hukum yang diduga dilakukan 3 LKM  Koperasi Kota tersebut yakni dana pembayaran pinjaman pokok yang disetorkan masyarakat penerima dana bergulir program Samisake Kota oleh pengurus LKM Koperasi tidak disetorkan ke BLUD.(BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!