asd
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Lulusan PPPK Guru Tahun 2023 Desak Pemprov Bengkulu Segera Terbitkan SK

BencoolenTimes.com – Sebanyak 714 lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pengadaan tahun 2023 di Provinsi Bengkulu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera terbitkan Surat Keputusan (SK) mereka.

Desakan tersebut, lantaran di provinsi lain sudah menerima dan sudah mulai mengikuti tahapan proses penginputan data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) RI. Sedangkan di Provinsi Bengkulu, sampai saat ini, SK nya saja belum diterbitkan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

Salah satu perwakilan lulus P3K guru, Eliya Oktarina mengatakan, bahwa sampai sekarang ini belum ada penginputan data lulus P3K guru di Kemenpan RB oleh Pemprov Bengkulu. Sedangkan batas waktu yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal tanggal 21 Februari 2024 lalu.

‘’Ini kan sudah lewat satu bulan dan kenapa kita di Provinsi Bengkulu bisa beda penerima SK dengan daerah lainnya. Salah satu contohnya di kabupaten Bengkulu Utara, lulusan P3K-nya sudah terima SK,’’ ujar Eliya Oktarina, Senin (1/4) di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Eliya mengaku, mereka sudah bolak balik dari kabupaten ke kantor gubernur maupun kantor DPRD Provinsi Bengkulu hanya ingin mempertanyakan terkait kapan SK mereka diterbitkan.

‘’Kasihlah jawaban ke kami yang bisa memuaskan, apalagi kami ini bolak balik dari 10 kabupaten/kota. Ini memakan waktu, biaya dan meninggalkan keluarga demi mendapatkan jawaban yang pasti,’’ sampai Eliya dengan nada kesal.

Dilanjutkan Eliya, mereka juga sempat menghubungi Kemendikbud RI (Bapak Nugroho) untuk mempertanyakan proses penerbitan SK P3K guru yang lulus di Provinsi Bengkulu.

‘’Pihak Kemendikbud RI menyebut, data P3K guru yang lulus telah diserahkan ke BKN. Artinya, saat ini tinggal ranah kepegawaian provinsi dan BKN lagi,’’ sebutnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM menyampaikan, bahwa berdasarkan data di BKN yang belum mengusulkan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK ke Kemenpan RB RI hanya di Provinsi Bengkulu. Sementara di Provinsi lainnya di seluruh Indonesia sudah mengusulkan.

‘’Saat kita tanya ke Pemda Sumsel, mereka sudah dan pada bulan Mei ini mereka siap dilantik dan dilakukan pembagian SK,’’ ungkap Edwar.

Berdasarkan hal itu, Edwar menilai bahwa, Pemprov Bengkulu lamban dalam mengusulkan pengajuan P3K ke Kemenpan RB. Apalagi, saat ini belum ada kejelasan berkenaan dengan SK P3K guru di lingkup Provinsi Bengkulu.

‘’Mereka ini lulus Oktober 2023, harusnya Pemprov Bengkulu bekerjalah dari bulan Januari 2024, minimal sekarang prosesnya di BKN. Sedangkan, ini prosesnya masih di daerah dan kita sesalkan itu,’’ imbuh Edwar.(JRS)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!