5.8 C
New York
Sunday, April 5, 2026

Buy now

spot_img

Pastikan Kawal Kasus Perampasan Handphone Wartawan

BencoolenTimes.com – Pastikan kawal kasus perampasan Handphone milik wartawan, Asosiasi Media & Jurnalis (AMJ) Bengkulu, menyesalkan kejadian yang terjadi di kawasan Pantai Zakat Bengkulu.

Pastikan kawal kasus perampasan Handphone milik wartawan bernama Ermi Yanti yang saat ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Dugaan perampasan handphone milik wartawan tersebut terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Pantai Zakat.

Ketua AMJ Bengkulu, Wibowo Susilo menyatakan sikap tegas dengan mengawal kasus dugaan perampasan telepon genggam milik wartawati saat meliput dugaan pungutan liar di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu.

Baca Juga  Buka Bersama AMJ Bengkulu, Santuni Anak Yatim dan Duafa

Peristiwa tersebut dialami Ermi Yanti pada Minggu, 29 Maret 2026 ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik. Saat itu, korban tengah merekam keributan antara pedagang permainan anak dengan seorang oknum yang diduga meminta iuran di lokasi.

Namun situasi mendadak memanas, dimana Oknum yang terlibat diduga merampas telepon genggam milik korban dan memaksa penghapusan rekaman video. Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke Polresta Bengkulu pada Senin, 30 Maret 2026 dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.

Mas Bowo sapaan akrab Mantan Ketua SMSI Provinsi Bengkulu ini menegaskan, akan mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Baca Juga  Rekam Dugaan Aksi Pungli, HP Wartawan Dirampas

‘’Ini bukan sekadar perampasan biasa, tetapi sudah masuk dalam upaya menghalangi kerja jurnalistik. Kami akan kawal sampai tuntas,’’ tegas Mas Bowo.

AMJ juga menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pers serta masuk dalam ranah pidana umum. Selain perampasan, korban juga diduga mengalami tekanan verbal berupa kata-kata kasar yang menimbulkan rasa takut saat bertugas.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar di kawasan wisata. Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu telah menegaskan bahwa penarikan iuran bukan merupakan kewenangan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

Baca Juga  Laporan Perampasan HP Wartawan Langsung Ditindaklanjuti

AMJ bersama sejumlah organisasi pers lainnya mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, sekaligus menjamin keamanan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan kebebasan pers di daerah. Terlebih hal tersebut terjadi pada saat seorang jurnalis dengan menjalankan tugasnya.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!