BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus memperkuat langkah strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang menargetkan porsi belanja pegawai daerah berada di bawah 30 persen pada tahun 2027.
Sejumlah kebijakan efisiensi telah diterapkan, di antaranya moratorium penerimaan pegawai, pembatasan mutasi masuk, serta penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk mengendalikan beban belanja pegawai agar lebih proporsional.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyusun lima skema simulasi kebijakan. Berbagai opsi dikaji, mulai dari penyesuaian komponen belanja pegawai hingga optimalisasi pengendalian TPP.
”Dari simulasi yang dilakukan, terdapat beberapa skenario yang dapat mendekati bahkan mencapai target di bawah 30 persen, tergantung kombinasi kebijakan yang dipilih,” kata Sekdaprov Bengkulu, Herwan Antoni, Jumat, 27 Maret 2026.
Upaya efisiensi ini tidak hanya difokuskan pada pengendalian belanja, tetapi juga diimbangi dengan strategi peningkatan pendapatan daerah. Dengan demikian, rasio belanja pegawai dapat ditekan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga mendorong efisiensi penggunaan energi di lingkungan ASN sebagai bagian dari penghematan anggaran, termasuk penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemprov Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menciptakan struktur anggaran yang lebih sehat, efisien, dan sesuai dengan ketentuan nasional. (JUL/RMC)



