BencoolenTimes.com, – Tim 13 yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengelola dan menata Pantai Panjang Bengkulu diduga tak berjalan. Pasalnya, kondisi Pantai Panjang Bengkulu hingga sampai saat ini masih terkesan amburadul dan semakin banyak bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
Pedagang Pantai Panjang, Yesa mengatakan, sejauh ini belum ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melakukan penataan tempat pengelolaan sampah.
“Memang pernah ada sekali para pegawai Pemerintah Provinsi ikut membersihkan Pantai di kamplingan daerah kami berjualan, setelah itu sampai sekarang tidak ada kelanjutannya, mereka juga menjanjikan dibuatkan bak sampah tapi nyatanya tidak ada,” ungkap Yesi, Senin, (4/3/2022).
Senada disampaikan Wahirin, bahwa sekarang ini pengelolaan sampah di tempat dirinya berjualan hanya dikubur di dalam pasir belakang tokonya karena pemerintah tidak menyediakan tempat bak sampah dan pengambilan sampah, sedangkan dirinya dituntut pemerintah untuk selalu membersihkan kamplingan tempat berjualan.
“Terpaksa kami buang di belakang toko kalau sampah plastik kami bakar sedangkan batok kelapa muda dikubur dalam pasir,” kata Wahirin.
Wahirin menambahkan, dalam pandangannya pemerintah sekarang hanya semangat diawal untuk mengelola Wisata Pantai Panjang, tapi lama-kelamaan bakal terbengkalai kembali.
Sementara itu, Ketua Pedagang Pantai Panjang Sasmito mengungkapkan bahwa, pengelolaan kebersihan Pantai Panjang dengan metode dibuat perkamplingan tidak cocok diterapkan. Mengingat, pada zaman kepempimpinan Agusrin Najamudin dahulu pernah diterapkan dan tidak berjalan efektif.
“Sekarang diterapkan dengan cara yang sama pada waktu itu, tidak akan berjalan efektif karena para pedagang menginginkan satu pintu saja dalam berkoordinasi kalau semua dinas terlibat maka para pedagang kebingungan,” bebernya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menuntut agar para pedagang membersihkan tempat berjualan sendiri.
“Pemerintah ini seolah melemparkan kebersihan kembali kepada kita, kalau mau bersih kamu bersihkan sendiri, tidak begitu jadi pemerintah, seharusnya pemerintah menyenangkan para pedagang kecil seperti kami ini dengan cara menyediakan petugas kebersihan sampah penyapu jalan dengan kami perbulan membayar iuran,” sambungnya.
Dilain sisi, Sasmito mengatakan bahwa seharusnya Pemerintah Provinsi bersama pemerintah daerah setempat berkoordinasi untuk pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu jika memang ingin memajukan pariwisata.

“Yang berhak melakukan retribusi dan pajak Pemda Kota Bengkulu karena secara regulasi pemerintah Provinsi tidak bisa langsung memungut itu, atau jalan lain Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama kepada pihak ketiga dalam pengelolaan Wisata Pantai Panjang Bengkulu namun itupun juga tetap melibatkan Pemda Kota Bengkulu dalam pemungutan retribusi dan pajaknya,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Tim 13 yang diketuai Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri ini terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas ESDM, Disperindag, DiskopUKM, Satpol PP, Dinas BPKD, DPMPTSP, Biro Pemkesra, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.
Tim ini dibentuk, untuk mempersiapkan pengelolaan pantai panjang ke depan menjadi lebih baik sebelum terbitnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Serta bertanggungjawab atas kebersihan, penerangan lampu jalan dan lampu taman, penataan parkir dan pedagang serta keamanan, namun diduga tim belum berjalan. (JRS)



