BencoolenTimes.com, – Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap diduga pengedar narkoba golongan satu jenis sabu-sabu inisial AS warga Jembatan Kecil Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, di daerah diJalan Nangka Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu, Selasa, (14/07/20) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu (15/7/2020) mengatakan, pihaknya menduga tersangka AS ini merupakan seorang pengedar karena saat ditangkap bersamaan dengan penangkapan tersangka AIM yang bersangkutan akan melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu di seputaran jalan Nangka Kota Bengkulu dengan satu orang terduga pelaku yang identitasnya sudah dikantongi dan dalam pengejaran petugas.
Sudarno menuturkan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti 4 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok dji sam soe di dalam kantong kresek warna hitam, 1 buah alat bong siap pakai, 1 unit HP Android Merk Vivo, Sim Card, dan KTP.
“Saat ini tersangka barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses lebih lanjut, dan pengembangan” jelas Sudarno. (Bay)