BencoolenTimes.com – Polsek PUT (Padang Ulak Tanding) amankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Belumai II, Kecamatan PUT.
Pelaku berinisial Mu alias Mul (26) warga Kecamatan PUT berhasil diamankan saat melintas di Simpang MTS, Desa Belumai 1 sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu, 21 Januari 2026.
Dijelaskan Kapolsek PUT, AKP Mansyur Daud Manalu yang dikonfirmasi media ini, mereka awalnya mendapatan informasi keberadaan pelaku Mul yang merupakan warga Kecamatan PUT.
Pelaku saat itu diinformasikan sudah ada di desanya, namun akan pergi keluar desa menggunakan motor bersama saudaranya berinisial Pe, menuju arah Kelurahan Pasar PUT.
‘’Mendapatkan informasi ini, kita langsung melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Kita mendapati pelaku melintas di Simpang MTS, Desa Belumai 1,’’ terang Opung, sapaan akrab Kapolsek PUT ini.
Meskipun, lanjut Opung, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari motor dan lari menuju arah belakang pemukiman warga, mereka tetap berhasil mengamankan pelaku.
‘’Sempat berusaha kabur, tapi personil kita berhasil mengamankan pelaku yang lari ke arah belakang pemukiman warga. Tapi untuk rekannya berinisial Pe langsung melarikan diri menggunakan motor yang mereka kendarai,’’ lanjut Opung.
Ditambahkan Opung, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Termasuk dalam rangka pengembangan, apakah saat beraksi sedirian atau ada orang lain yang membantunya.
‘’Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan mendalam guna pengembangan penyidikan. Untuk barang bukti motor curian, Alhamdulillah sudah berhasil kita temukan dan saat ini sedang dalam proses penjemputan,’’ imbuh Opung.(OIL)



