19 C
New York
Wednesday, May 13, 2026

Buy now

spot_img

Dua Hari Dilaporkan ke Kejati, KPU Rejang Lebong Didatangi Kejari

BencoolenTimes.com – Dua hari dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, tepatnya pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, oleh Lembaga Edukasi Kajian Daerah (Lekad), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong didatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

Kedatangan Tim Kejari Rejang Lebong ke Kantor KPU diketahui pada Kamis pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, 22 Januari 2026. Rombongan di koordinir langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Hendra Mubarok dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Hironimus Tafonao.

‘’Hari ini kita mendatango Kantor KPU Rejang Lebong, tujuannya untuk silaturahmi dengan komisioner dan sekretaris KPU Rejang Lebong,’’ ungkap Kasi Pidsus.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kejari dan Kantor ATR/BPN Aceh Selatan Teken MOU

Ditanya soal keterkaitan dengan laporan dugaan Penyelewengan Anggaran Hibah Pilkada 2024, Kasi Pidsus belum mau berkomentar banyak. Sehingga ditekankan, bahwa kunjungan mereka baru sebatas Silaturahmi.

Hampir senada, Kasi Intel menegaskan, dalam kunjungan silaturahmi tersebut, mereka memang hanya bertemu dengan Sekretaris KPU, Nopridho Iksan beserta staf mereka.

‘’Kita hari ini silaturahmi dan bertemu dengan pak Nopridho selaku sekretaris KPU beserta stafnya. Kalau soal yang lain itu nanti pasti kita sampaikan, tapi ini memang baru silaturahmi,’’ kata Kasi Intel.

‘’Saat kami sampai, memang untuk komisoner sedang tidak ada di tempat dan hanya Sekretaris KPU saja. Karena kita sifatnya mendadak tapi nanti aka nada tindaklanjut lagi setelah ini,’’ imbuh Kasi Intel.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kejari dan Kantor ATR/BPN Aceh Selatan Teken MOU

Terpisah, Sekretaris KPU Rejang Lebong, Nopridho Iksan saat dikonfirmasi malah mengakui bahwa selain Silaturahmi, pihak Kejari Rejang Lebong juga ada kaitannya dengan masalah Anggaran Dana Hibah Tahun 2024, yaitu Hibah Pilkada.

Namun, karena memang Kejari Rejang Lebong datang mendadak, pihak Sekretariat KPU Rejang Lebong meminta waktu untuk melengkapi dokumen terkait Hibah Rp 26 miliar tersebut.

‘’Kedatangannya mendadak atau baru diberitahu dan juga kita ketahui tadi yang datang ada Kasi Intel sama Kasi Pidsus. Jadi ada beberapa data yang harus di konfirmasi,’’ jelas Nopridho.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kejari dan Kantor ATR/BPN Aceh Selatan Teken MOU

Nopridho melanjutkan, mereka akan berusaha semakmsimal mungkin bagaimana nanti bisa memenuhi kebutuhan data tersebut (Dana Hibah 2024.

Ditanya diminta waktu berapa lama, Nopridho menyebutkan, mereke meminta maksimal waktu seminggu untuk melengkapi seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan Kejari Rejang Lebong.

‘’Minggu depan, yang jelas itemnya saya kurang hafal, tapi banyak, sekitar Delapan ataupun lebih. Kami berusaha dalam satu minggu ini mengumpulkan dan bagaimana menyajikan data yang baik,’’ imbuh Nopridho.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!