9.8 C
New York
Thursday, April 30, 2026

Buy now

spot_img

Saiful Bahri Siregar Resmi Menjadi Kajati Bengkulu

BencoolenTimes.com – Saiful Bahri Siregar resmi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu menggantikan Victor Antonius Saragih Sidabutar yang mendapatkan promosi sebagai Deputi di Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus).

Saiful Bahri Siregar resmi menjadi Kajati Bengkulu setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu, 29 April 2026 oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Saiful Bahri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala (Waka) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Diketahui Mutasi Jabatan Kajati Bengkulu salah satu yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi besar-besaran pejabat eselon II di tubuh Kejaksaan RI, yang diarahkan untuk memperkuat kinerja penegakan hukum, khususnya di daerah.

Baca Juga  Pertanyakan Tindaklanjut Laporan, Surati Kejaksaan

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa posisi Kajati bukan sekadar jabatan struktural, melainkan ujung tombak penegakan hukum di daerah sekaligus wajah institusi Kejaksaan di mata publik.

‘’Jabatan ini adalah amanah. Harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan,’’ tegas Jaksa Agung RI.

Penunjukan Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu membawa harapan baru terhadap penguatan penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia dituntut mampu merespons berbagai persoalan hukum secara cepat, tepat, dan terukur, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Baca Juga  Kajati Bengkulu Berganti, Victor Dapat Promosi

Tak hanya itu, Jaksa Agung RI juga memberi penekanan khusus terkait kepemimpinan yang tegas dan adaptif, terutama di tengah tantangan era digital.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI menyinggung masih adanya aparatur yang tersandung pelanggaran disiplin hingga April 2026. Ditegaskan bahwa, Kejaksaan Agung RI tidak akan memberikan ruang bagi pejabat bermasalah untuk menduduki jabatan strategis.

‘’Tidak ada toleransi. Integritas adalah harga mati,’’ tegas Jaksa Agung RI.

Pengawasan internal pun diminta diperketat. Para pimpinan, termasuk Kajati Bengkulu, diminta bertanggung jawab penuh atas perilaku dan kinerja jajarannya.

Di sisi lain, Kejaksaan dituntut tidak lagi bekerja dengan pola lama. Memasuki era Revolusi Industri 5.0, penguasaan teknologi dan ruang digital menjadi keharusan.

Baca Juga  Diduga Gunakan Material Ilegal, Proyek BPBD Provinsi Dilaporkan

Jaksa Agung menekankan pentingnya kemampuan mengelola narasi publik berbasis data dan fakta, guna menangkal disinformasi yang kian masif di media sosial.

Bagi Saiful Bahri Siregar, jabatan sebagai Kajati Bengkulu bukan sekadar promosi, tetapi juga ujian kepemimpinan. Ia dituntut mampu menunjukkan kinerja nyata sejak awal, tanpa ruang transisi yang panjang.

‘’Berikan yang terbaik, bukan sekadar memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna,’’ pesan Jaksa Agung RI.

Dengan pelantikan ini, publik menanti langkah konkret Kajati Bengkulu yang baru dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan dan berintegritas di Bumi Merah Putih.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!