15.3 C
New York
Sunday, May 10, 2026

Buy now

spot_img

Perkuat Sinergi, Kejari dan Kantor ATR/BPN Aceh Selatan Teken MOU

BencoolenTimes.com – Perkuat sinergi, Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU).

Perkuat sinergi, Kejari dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Aceh Selatan menandatangani MOU atau kesepakat bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung Kepala Kejari (Kajari) Aceh Selatan, Rozano Yudistira didampingi Kepala Seksi (Kasi) Datun, Muhammad Ridho dengan Kepala Kantor ATR/BPN Aceh Selatan, Teuku Pitra Mulia.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Aceh Selatan, Rozano Yudistira mengungkapkan, perjanjian kerja sama ini meliputi koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

‘’MoU antara Kejari dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Aceh Selatan ini dalam rangka memperkuat sinergi hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya terkait permasalahan tanah,’’ ungkap Rozano.

‘’Kerja sama ini mencakup penanganan sengketa tanah, pencegahan mafia tanah, serta pendampingan dalam masalah perdata dan tata usaha negara, guna memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat,’’ imbuh Rozano.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!