9.4 C
New York
Sunday, May 3, 2026

Buy now

spot_img

Kematian Gajah dan Harimau Sumatera, HMI Sebut Sebagai Kejahatan Nyata yang Dilakukan Negara

BencoolenTimes.com – Kematian Gajah dan Harimau Sumatera di kawasan hutan wilayah Provinsi Bengkulu, tepatnya dalam Bentang Seblat pada 29 April 2026 lalu, harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Kematian Gajah dan Harimau Sumatera tersebut dinilai bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Melainkan potongan-potongan kecil dari rangkaian panjang kematian yang selama ini dibiarkan berulang tanpa penyelesaian.

Kematian Gajah dan Harimau Sumatera mendapatkan sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu yang menyebut, sebelum kematian dua Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan satu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) tersebut, juga sudah ada beberapa kasus terjadi sejak beberapa tahun belakangan.

Bahkan sejak tahun 2018, setidaknya tujuh kasus kematian Gajah telah tercatat di kawasan Bentang Seblat tersebut dan yang lebih mencolok, tidak satu pun pelaku berhasil diungkap/dimintai pertanggungjawaban.

Fakta ini menunjukkan bahwa yang kita hadapi bukan sekadar kegagalan penegakan hukum, tetapi sebuah pembiaran sistematis yang menjelma menjadi kekerasan struktural terhadap alam.

Bentang Seblat, yang semestinya menjadi ruang hidup bagi satwa liar, perlahan berubah menjadi medan konflik yang sunyi. Di sana, jejak-jejak perusakan alam yang dibungkus atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi terus merangsek masuk.

Baca Juga  Pulang ke Bengkulu, DPO Kejati Ditangkap

Hal tersebut menggantikan hutan dengan konsesi, mengganti ruang hidup dengan logika produksi. Satwa liar yang selama ratusan tahun menjadi bagian dari keseimbangan ekologis, kini dipaksa berhadapan dengan realitas baru.

Kepada bidang HAMLI HMI cabang bengkulu, Doni Wijaya berpandangan bahwa ini adalah kejahatan nyata yang di lakukan Negara. Kerusakan alam yang menyebabkan hilangnya habitat satwa liar merupakan akibat  dari persekongkolan antara negara dan korporasi.

Dimana terkesan memandang alam sebagai objek yang bisa di eksploitasi tanpa memikirkan dampak ekologis yang akan terjadi. ‘’Kami memandang bahwa kematian ini bukanlah peristiwa yang lahir dari ruang hampa,’’ kata Doni.

‘’Melainkan hasil dari pola panjang praktik kapitalisme ekstraktif yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi tanpa batas. Dalam kerangka ini, hutan tidak lagi dipandang sebagai ekosistem yang harus dijaga, melainkan sebagai komoditas yang bisa dipecah, dijual, dan dieksploitasi’’ sambung Doni.

Negara, sebut Doni, yang seharusnya menjadi pelindung ruang hidup dan penjaga keseimbangan ekologis,justru tampil sebagai aktor kunci yang memberikan legitimasi terhadap penghancuran tersebut melalui berbagai kebijakan dan perizinan.

Baca Juga  Pulang ke Bengkulu, DPO Kejati Ditangkap

Diketahui, ada dua perusahaan yang melakukan praktek perusakan alam di wilayah Bentang Sebelat, dua perusahaan tersebut adalah PT. Anugrah Pratama Inpirasi (API) dan PT. Bentara Arga Timber  (BAT).

Tercatat total luas kawasan hutan bentang seblat mencapai 112 ribu hektare , dari luas itu area yang telah hancur karena aktivitas dua perusahaan tersebut mencapai 30.017 hektare.

Kerusakan hutan di area konsensi PT. API mencapai 14. 183 ha dengan luas konsensi 41.988 dan PT. BAT yang memiliki konsensi 22. 020 ha dan yang telah hancur 6,862 ha.

‘’Tragedi di Bentang Seblat adalah alarm keras bagi kita semua dan tragedi ini memperlihatkan bahwa krisis ekologis bukanlah sesuatu yang abstrak, melainkan nyata dan sedang berlangsung di depan mata,’’ lanjut Doni.

Wakil Sekretaris Umum HAMLI, HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Thoriq Savero mengungkapkan, setiap kematian Gajah dan Harimau, adalah penanda bahwa sistem yang sedang dijalankan hari ini sedang menuju kehancuran ekologis yang lebih luas.

Baca Juga  Pulang ke Bengkulu, DPO Kejati Ditangkap

Selain itu, persoalan kerusakan bentang alam sebelat harus di selesaikan dari akar permasalahannya. ‘’Kami menegaskan bahwa tragedi kematian satwa liar di Bentang Alam Seblat tidak dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri, apalagi diselesaikan hanya melalui pendekatan kasus per kasus,’’ ungkap Vero.

Persoalan ini, jelas Vero, merupakan akumulasi dari model pembangunan yang menempatkan alam semata sebagai objek eksploitasi. Sementara habitat satwa terus dipersempit oleh ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan.

Oleh karena itu, Vero meminta, penyelesaian atas krisis ekologis di Bentang Alam Seblat harus dimulai dari langkah yang lebih mendasar menghentikan segala bentuk kebijakan dan perizinan yang membuka ruang bagi perusakan habitat.

Negara tidak boleh terus menerus mengambil posisi sebagai fasilitator kepentingan korporasi dengan mengorbankan keberlanjutan ekosistem dan keselamatan satwa dilindungi.

‘’Atas dasar itu, kami mendesak pemerintah untuk segera mencabut  izin usaha yang beroperasi di kawasan Bentang Alam Seblat, khususnya izin yang dimiliki oleh PT. API dan PT. BAT yang telah terbukti melakukan praktek pengrusakan alam di wilayah Bentang Alam Seblat,’’ imbuh Vero.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!