BencoolenTimes.com, – Dua orang diduga komplotan pencuri ternak yakni ES (41) warga Desa Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Muaro Bungo Jambi, dan RR (30) warga Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko dibekuk Anggota Buru Sergap (Buser) Kepolisian Sektor (Polsek) Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020) mengatakan, penangkapan tersebut atas dasar laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian ternak.
Setelah anggota melakukan penyelidikan terduga pelaku berhasil ditangkap bersama 1 unit mobil truk yang diduga digunakan terduga pelaku untuk membawa ternak hasil curiannya.
“Mereka baru ditangkap, dugaannya komplotan. Saat ini keduanya masih diperiksa penyidik untuk pendalaman,” kata Sudarno. (Bay)