BencoolenTimes.Com, – Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Bengkulu, kembali menggelar razia di lima Warung remang (Warem) yang berada di dekat Jalan 2 jalur, Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu, Rabu (13/2/2019) malam.
Pelaksanaan razia Warem ini dimulai dari apel yang dipimpin langsung Kasatpol PP, Mitrul Ajemi, di halaman Kantor Satpol PP. Kemudian, puluhan anggota Satpol PP langsung bergerak ke 5 titik Warem yang sudah menjadi target operasi razia.
Dari razia yang dilakukan, Anggota Satpol PP berhasil mengamankan 9 orang yang terdiri dari, 3 orang pemilik Warem, 5 wanita yang tidak memiliki KTP serta 1 pria yang juga tidak memiliki KTP. Sembilan orang yang diamankan diberikan pembinaan di Kantor Satpol Kota Bengkulu.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi mengatakan penindakan ke 5 Warem ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa aktivitas Warem itu telah meresahkan warga sekitar.
“Lima (5) Warem yang kita razia ini telah meresahkan masyarakat, dan merupakan pelarian dari Warem sungai hitam yang telah kita robohkan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Mitrul menambahkan, dari 5 Warem ini pihaknya memberikan surat peringatan dan surat pernyataan untuk tidak membuka kembali aktivitas warungnya. Bila peringatan itu tidak diindahkan, maka pihak Satpol PP akan merobohkan seperti Warem yang sebelumnya.
“Selain memberikan peringatan kepada pemilik Warem, 9 orang yang kita angkut tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Kita data dan berikan pembinaan kepada 9 orang yang diamankan tersebut,” pungkasnya.
Pantauan BencoolenTimes.Com, lima Warem yang dirazia Satpol PP ini melakukan aktivitas menjual minuman jenis tuak dengan diiringi alunan musik yang sangat kencang. (Ros)