BencoolenTimes.Com, – Jajaran Polsek Gading Cempaka berhasil meringkus komplotan preman yang sering meresahkan masyarakat di kawasan Taman Remaja Kota Bengkulu.
Ketiga preman yang masih kategori Anak Baru Gede (ABG) ini, WD (18), Ri (19) serta HB (19) berhasil dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Gading Cempaka, Minggu (27/1/2019) lalu, terkait laporan masyarakat atas tindak pencurian dengan kekerasan, Rabu (16/1/2019) lalu.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Rudi Marwah melalui Kanit Reskrim, Iptu Rabnus Supandri, S.Sos membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga tersangka ini.
“Awalnya kami (Polsek) mendapatkan laporan dari masyarakat, AF (15), warga Desa Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh ketiga tersangka yang berhasil kami ringkus ini,” ungkapnya, di Mapolsek Gading Cempaka.
Ia menceritakan, ketiga tersangka awalnya mendatangi korban yang tengah duduk bersama kedua rekannya di salah satu toko yang berada di Jalan Mangga sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kemudian, sambung Rabnus, ketiga tersangka ini meminta uang sebesar Rp. 10 ribu untuk keamanan, dan mereka mengaku sebagai kepala keamanan di kawasan tersebut. Melihat korban sedang beristirahat sejenak menunggu pagi, ketiga tersangka ini menawarkan kepada korban untuk istirahat di kawasan Taman remaja.
“Tiba di kawasan Taman Remaja, ketiga tersangka ini langsung melakukan aksinya dengan memaksa korban untuk menyerahkan barang pribadinya berupa dompet, kunci sepeda motor, Handphone, serta sepatu pribadi milik korban, dengan cara memukuli serta mengancam menggunakan senjata tajam berupa pisau,” terang Rabnus.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, lanjut Rabnus, Tim Reskrim Polsek Gading Cempaka langsung mengejar keberadaan ketiga tersangka ini, yang akhirnya diringkus di wilayah Talo, Kabupaten Seluma.
“Untuk sementara ketiga tersangka ini kita sangkakan Pasal 365 KUHP, yakni pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.
Rabnus mengimbau, khususnya anak-anak untuk menghindari tempat-tempat sepi yang berpotensi terjadi tindakan kriminalitas. (Ros)