BencoolenTimes.com, – Polres Bengkulu berhasil mengamankan setidaknya 20 dus Minuman Keras (Miras) dan sedikitnya ribuan botol dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II tahun 2020 yang dilaksanakan di beberapa tempat di Kota Bengkulu, Sabtu (12/12/2020) malam.
Kabag Ops Polres Bengkulu, AKP Enggarsah Alimbaldi mengatakan, dalam oprasi yang dilaksanakan ada tiga tempat yang disasar, lokasi pertama di Warung Kampung Bali, disitu petugas mengamankan ribuan botol Miras berbagai merek.
“Kita berhasil menyita sekitar 200 dus Miras, mungkin 1000 botol lebih ya, karena belum kita hitung. Nanti akan dimusnahkan, karena operasi pekat ini masih berlangsung kurang lebih 10 hari. Kedepan ada saat akhir akan kita musnahkan,” kata Enggarsah Alimbaldi.
Enggarsah Alimbaldi melanjutkan, kepada pemilik akan dipanggil dan dimintai keterangan serta akan dilakukan penyelidikan terhadap pemasok miras tersebut.
“Akan kita mintai keterangan (kepada pemilik), kita lakukan penyelidikan, Iya (pemasoknya akan diselidiki),” jelas Enggarsah Alimbaldi.

Lalu, di lokasi Biliard yang ada di Pantai Panjang, petugas mendapati puluhan pengunjung yang masih pelajar dan pengunjung yang tidak menmakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19, sehingga para pengunjung tersebut dibubarkan dan diberi tindakan fisik berupa Push Up.
“Dilokasi kedua kita temukan ada pelajar, ada juga pengunjung tidak memakai masker, kita juga sudah berikan tindakan fisik dan imbauan, termasuk juga kepada pemilik tempat, agar dalam membuka usaha juga memenuhi prosedur protokol kesehatan,” tutup Enggarsah Alimbaldi.
Saksikan Video Operasi Pekat Polres Bengkulu di Chanel Pemburu TKP BDTV Cacam Nian. (CW2)