10.3 C
New York
Wednesday, October 21, 2026

Buy now

spot_img

Satpol PP Bengkulu Temukan Dugaan Prostitusi di Eks Lokalisasi, Teguran Pertama Segera Dilayangkan

spot_img

BencoolenTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu masih menemukan dugaan aktivitas prostitusi, penawaran jasa yang mengarah pada perbuatan asusila, hingga penyediaan minuman beralkohol di kawasan eks lokalisasi RT 08, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Temuan itu diperoleh setelah Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, bersama 15 personel melakukan pemantauan secara tertutup dengan menyamar menggunakan pakaian biasa pada Senin malam, 19 Oktober 2026.

Pengawasan tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp dan media sosial. Warga menduga aktivitas hiburan malam yang berkaitan dengan praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol masih berlangsung di kawasan tersebut.

Sahat mengatakan, penyamaran dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan warga sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan tanpa menarik perhatian pihak yang menjadi sasaran pengawasan.

”Kalau kita pakai seragam, otomatis orang mengenali. Bisa saja tempatnya sudah tutup duluan sehingga kita tidak menemukan kebenaran dari laporan yang sesungguhnya. Karena itu, kita melakukan pemantauan secara tertutup,” kata Sahat.

Baca Juga  Walikota Dedy Wahyudi Sambut Positif Taman Perjuangan Dijadikan Tongkrongan Ojol Tunggu Orderan

Dari hasil pemantauan, petugas mendapati adanya penawaran jasa yang diduga mengarah pada perbuatan asusila. Petugas juga mendokumentasikan sejumlah temuan yang menurut hasil pengamatan mengindikasikan adanya aktivitas prostitusi.

Selain itu, Satpol PP menemukan minuman beralkohol dan aktivitas usaha hiburan yang diduga belum mengantongi izin sesuai ketentuan.

Sahat memperkirakan terdapat puluhan orang yang menawarkan jasa di kawasan tersebut. Pengunjung yang datang juga diperkirakan mencapai puluhan orang, meski jumlah itu bukan hasil pendataan menyeluruh.

Ia menjelaskan, sejumlah orang yang ditemui mengaku berasal dari luar Kota Bengkulu. Namun, informasi tersebut sebagian berdasarkan pengakuan karena petugas tidak melakukan pemeriksaan identitas secara langsung selama pemantauan tertutup.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu berencana melayangkan surat teguran pertama kepada pihak terkait melalui Ketua RT 08.

Baca Juga  Tiang dan Kabel Wifi Berserakan, Pemkot Bengkulu Segera Panggil Jasa Penyedia Internet

Surat teguran itu akan memuat tiga poin utama, yakni penghentian kegiatan yang mengarah pada prostitusi atau perbuatan asusila, larangan menyimpan maupun mengedarkan minuman beralkohol yang bertentangan dengan ketentuan daerah, serta penghentian kegiatan hiburan yang tidak memiliki izin.

”Hari ini akan menyampaikan surat teguran pertama. Pertama, untuk menghentikan kegiatan yang berbau asusila atau prostitusi. Kedua, tidak boleh menyimpan maupun mengedarkan minuman beralkohol yang melanggar ketentuan di Kota Bengkulu. Ketiga, kegiatan hiburan yang tidak memiliki izin harus segera dihentikan,” tegas Sahat.

Surat tersebut juga direncanakan ditembuskan kepada Camat Kampung Melayu, Lurah Sumber Jaya, dan PT Pelindo selaku pemilik lokasi.

Sahat berharap pihak-pihak yang menjalankan aktivitas usaha di kawasan itu mematuhi teguran yang diberikan. Jika tidak diindahkan, Satpol PP mempertimbangkan penertiban lanjutan, termasuk kemungkinan menggelar razia gabungan.

Baca Juga  Satpol PP Bengkulu Layangkan Surat Teguran Toko Diduga Menjual Minuman Beralkohol

”Kalau surat teguran tidak mereka indahkan, ada rencana kita melakukan razia gabungan. Saya tetap hanya menegakkan peraturan daerah. Saya percaya mereka akan patuh,” katanya.

Selain kawasan eks lokalisasi, Satpol PP juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol serta tempat usaha panti pijat.

Saat menyamar dengan berpura-pura hendak membeli minuman beralkohol di dua warung, petugas mendapati kedua tempat tersebut tutup. Tidak terlihat aktivitas penjualan saat pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, dari pemantauan terhadap dua tempat usaha panti pijat, Sahat menyebut pekerja yang ditemukan berasal dari sejumlah daerah di luar Kota Bengkulu. Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dan identitas yang diketahui petugas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga melanggar peraturan daerah sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan penegakan aturan. (JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!