BencoolenTimes.com – Seorang pria paruh baya inisial ED warga Lingkar Barat Kota Bengkulu diamankan Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu usai menyatroni indekos milik FS (23) yang berlokasi di daerah Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu pada 11 September 2022 lalu.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiarto menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di Kawasan Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu, Jumat (7/10/2022) malam.
“Terduga pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Bengkulu guna penyidikan lebih lanjut,” kata Sugiarto, Sabtu (8/10/2022).
Sugiarto menambahkan, selain terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Handphone POCO M3.Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kecepatan korban yang membuat laporan usai mengalami pencurian sehingga kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan. (Bay)



