9.6 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Buy now

spot_img

SK PPPK Bisa Buat Jaminan Pinjaman di Bank Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
formasi 2022. Pasalnya, SK bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman kredit, dan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman telah menyiapkan fasilitas pinjaman untuk PPPK.

Kepala Cabang Bank Bengkulu Muara Aman, Andy Suhendra, SE, mengatakan, pihaknya siap menampung SK Pengangkatan PPPK. Pihaknya sudah memiliki produk fasilitas yang bisa mengakomodir kebutuhan PPPK dalam kredit pegawai. Bahkan, secara aturan, PPPK setara dengan PNS.

“Hanya saja, ada perbedaannya dalam jangka waktu kredit pinjaman. Kredit pinjaman ini ada yang membedakan antara PPPK dan PNS yaitu jangka waktu pinjaman,” kata Andy, Minggu (30/7/2023).

Andy mengungkapkan, untuk jangka waktu kredit pinjaman bagi PPPK hanya diberikan jangka waktu satu tahun. Besaran nilai pinjaman akan dilihat dari pendapatan PPPK.

“Jika kita berkaca dari PNS, bisa dipotong hingga 80 persen dari penghasilan. Karena ini baru (PPPK, red), jadi jangka waktu yang masih bisa kita akomodir pertahun,” jelas Andy.

Meskipun begitu, kata Andy, tak menutup kemungkinan kedepannya jangka waktu pinjaman untuk PPPK  bisa berubah lebih dari satu tahun. Pada intinya, saat ini Bank Bengkulu sudah memiliki fasilitas pinjaman kredit yang bisa digunakan oleh PPPK.

“Memang untuk sementara ini kita berikan jangka waktu satu tahun dulu. Tapi kita tidak tahu kedepannya apakah ada perubahan atau tidak nantinya. Yang jelasnya untuk kebutuhan PPPK sudah kita siapkan fasilitas untuk pinjaman kredit, jadi PPPK silahkan, koordinasi ke pihak Bank Bengkulu untuk mengetahui lebih jauh teknis kredit pinjamannya,” tukas Andy. (AJE)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!