BencoolenTimes.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) semester I tahun 2023 baru-baru ini dipimpin Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd di Gedung Pendapatan BKD Lebong.
Terhitung, hingga 30 Juni 2023, serapan anggaran Pemkab Lebong secara keseluruhan masih dibawah 50 persen. Tepatnya diangka 36,15 persen atau Rp 259,5 Miliar dari pagu anggran 2023 Rp 718 Miliar.
Padahal serapan anggaran pada akhir semester I sendiri ditargetkan diangka 50,31 persen atau 515,9 Miliar.
Dalam hal ini, tercatat ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam kategori rapor merah. Artinya OPD dengan deviasi <-30 sampai dengan 40 persen.
OPD tersebut yaitu RSUD, Bappeda, Dinas Pertanian dan Perikanan, Badang Kesbangpol, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Keuangan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas PUPR-Hub.
Sementara itu, sebanyak 10 OPD lainnya mendapat rapor biru dengan realisasi anggaran di atas (-) 10 persen dari Rencana Anggaran Khas (RAK), rapor hijau 11 OPD karena realisasi anggaran antara (-) 10 persen sampai (-) 20 persen, rapor kuning 10 OPD karena realisasi serapan anggarannya di bawah (-) 20
persen sampai (-) 30 persen.
Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd yang didampingi Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Derry Gustian, ST, menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi OPD dalam merealisasikan kegiatan tahun ini adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga, OPD membutuhkan waktu dalam menunjuk PPTK yang berdampak terhadap realisasi kegiatan.
“Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh OPD. Salah satunya minimnya SDM sehingga untuk menunjuk PPTK OPD membutuhkan waktu,” kata Wabup.
Fahrurrozi menyebutkan, kendala lainnya dalam proses penyerapan anggaran yakni perencanaan yang dilaksanakan ditahun berjalan hingga pekerjaan yang saat ini masih dalam proses dan belum selesai, serta miss komunikasi yang terjadi saat proses penginputan RAK. Oleh sebab itu, Wabup menekankan setiap kepala OPD bisa terlebih dahulu melakukan supervisi kepada PPTK dan operator RAK.
“Ada 8 OPD yang mendapatkan rapor merah pada rapat TEPRA semester I tahun anggaran 2023 ini, terjadi miss komunikasi dalam penyusunan RAK. Artinya, ada beberapa kegiatan yang memang belum bisa berjalan Januari hingga Juni, tapi pada penginputan RAK justru dimasukkan penyerapannya pada priode tersebut,” kata Wabup.
Sehingga, sambung Wabup, hal ini berdampak terhadap realisasi dari target penyerapan anggaran. Hal ini perlu komunikasi yang intens antara kepala OPD, PPTK dan operator penginputan RAK.
Wabup berharap, kedepan setiap OPD bisa memaksimalkan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD 2023. Semakin cepat kegiatan dilaksanakan maka akan berdampak terhadap serapan anggaran.
“Untuk OPD yang mendapatkan Rapor merah agar bisa dimaksimalkan lagi, begitu pula bagi OPD yang sudah dapat rapor kuning, biru dan hijau agar dipertahankan dan lebih dimaksimalkan lebih baik lagi,” demikian Wabup. (AJE)