BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meninjau langsung kegiatan pembangunan jalan dan drainase yang bersumber dari APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Selasa, 6 Oktober 2026) sore.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana dan memiliki kualitas yang baik.
Dalam kunjungan tersebut, Dedy didampingi Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda, Kepala Bidang Dinas PUPR Dendi Okpiandy, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, Sekretaris Satpol PP Kota Bengkulu Fahriandi, Plt Camat Teluk Segara Desiwarman, serta Lurah Jitra Rolis.
Dedy meminta Dinas PUPR memastikan pekerjaan pembangunan dilaksanakan dengan kualitas terbaik sehingga fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain kualitas pekerjaan, Dedy juga menyoroti penataan kawasan setelah pembangunan selesai. Ia meminta Camat Teluk Segara dan Lurah Jitra memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dapat mengganggu fungsi kawasan.
”Setelah pembangunan selesai, jangan sampai kembali digunakan untuk kepentingan PKL,” kata Dedy.
Dedy juga meminta pengelolaan parkir di kawasan tersebut ditata dengan tertib. Pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) parkir diminta tidak menata kendaraan hingga menggunakan badan jalan dalam dua baris.
Menurutnya, penataan parkir perlu dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Ia menegaskan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah harus diikuti dengan pengelolaan kawasan yang baik setelah pekerjaan selesai.
Dengan demikian, fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak kembali menimbulkan persoalan akibat aktivitas PKL maupun parkir yang menggunakan badan jalan. (JUL)





