5.5 C
New York
Wednesday, October 7, 2026

Buy now

spot_img

Walikota Dedy Wahyudi Tinjau Pembangunan Jalan dan Drainase di Jitra, Perintahkan Camat Tata Kawasan

spot_img

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meninjau langsung kegiatan pembangunan jalan dan drainase yang bersumber dari APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Selasa, 6 Oktober 2026) sore.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana dan memiliki kualitas yang baik.

Dalam kunjungan tersebut, Dedy didampingi Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda, Kepala Bidang Dinas PUPR Dendi Okpiandy, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, Sekretaris Satpol PP Kota Bengkulu Fahriandi, Plt Camat Teluk Segara Desiwarman, serta Lurah Jitra Rolis.

Baca Juga  Undangan Terbuka Walikota dan Wawali Bengkulu Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 di Balai Merah Putih

Dedy meminta Dinas PUPR memastikan pekerjaan pembangunan dilaksanakan dengan kualitas terbaik sehingga fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Selain kualitas pekerjaan, Dedy juga menyoroti penataan kawasan setelah pembangunan selesai. Ia meminta Camat Teluk Segara dan Lurah Jitra memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dapat mengganggu fungsi kawasan.

”Setelah pembangunan selesai, jangan sampai kembali digunakan untuk kepentingan PKL,” kata Dedy.

Dedy juga meminta pengelolaan parkir di kawasan tersebut ditata dengan tertib. Pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) parkir diminta tidak menata kendaraan hingga menggunakan badan jalan dalam dua baris.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu dan Kampus UII Jajaki Kerja Sama Riset hingga Pendidikan Masyarakat

Menurutnya, penataan parkir perlu dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Ia menegaskan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah harus diikuti dengan pengelolaan kawasan yang baik setelah pekerjaan selesai.

Dengan demikian, fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak kembali menimbulkan persoalan akibat aktivitas PKL maupun parkir yang menggunakan badan jalan. (JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!