BencoolenTimes.com,- Salah seorang Warga Bengkulu menjadi korban dugaan penipuan oleh orang yang diduga baru dikenalnya hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 114 juta.
Dugaan penipuan yang sudah dilaporkab ke Polda Bengkulu tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Kombes Pol Sudarno saat diwawancarai di Mapolda Bengkulu, Selasa (19/01/2021) mengatakan, bahwa kasus ini masih diproses penyidik dan ini akan diproses karena kasus ini adalah penipuan murni.
“Kasus penipuan ini baru dilaporkan beberapa hari yang lalu dan sekarang lagi tentang proses. Nanti kalau ada perkembangan selanjutnya akan kita informasikan,” kata Sudarno.
Sudarno menjelaskan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada Januari 2021. Saat itu pelapor atau korban diajak terlapor bertemu disalah satu hotel di Kota Bengkulu. Dalam pertemuan itu, terlapor mengatakan ingin meminjam sejumlah uang untuk membeli mobil.
Kemudian terlapor mulai meminta uang dengan korban untuk ditransfer dari bank karena terlapor saat itu mengaku rekeningnya terblokir. Terlapor berjanji setelah blokiran rekeningnya terbuka uang yang dipinjamnya akan dibayar.
Korban yang percaya dengan dalih pelaku ini kemudian mentransferkan uang dengan total kurang lebih Rp 114 Juta yang di tranfer ke rekening terlapor. Namun hingga sampai saat ini uang korban tidak ada kejelasan dan terlapor diduga kabur.
“Untuk masyarakat kami harap untuk hati-hati, apalagi dengan orang yang baru dikenal, apabila melakukan transaksi-transaksi harus lebih hati-hati lagi, jangan mudah percaya begitu saja,” jelas Sudarno. (MG1)