3.3 C
New York
Tuesday, March 18, 2025

Buy now

spot_img

Insentif Nakes RSMY Tak Dibayar, Perawat dan Bidan Ngadu ke Dewan Provinsi

BencoolenTimes.com, – Sejak datangnya Covid-19 di Indonesia khususnya Bengkulu, Tenaga Kesehatan (Nakes) menjadi garda terdepan baik dalam perawatan pasien terpapar, maupu pasien umum, tak elak Nakes juga turut tertular virus dari negeri Cina tersebut.

Dibalik perjuangan nakes dalam merawat pasien Covid-19, menyimpan cerita tersendiri bagi Nakes di Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Provinsi Bengkulu, yaitu masalah insentive para Nakes yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sejak munculnya Covid-19 di Bengkulu hingga pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, kurang lebih setengah tahun.

Hal itu terungkap saat beberapa orang Perwakilan Perawat dan Bidan RSMY menuangkan kekecewaannya dihadapan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (19/1/2021).

Shaleh, salah satu Perwakilan Perawat dan Bidan, Shaleh mengungkapkan, para Nakes belum menerima insentive terhitung sejak Juni 2020 lalu hingga Januari 2021 ini. Ia mengaku kecewa dengan hal tersebut  karena merasa tidak diperhatikan oleh Pemerintah.

“Kami sangat kecewa sama management dan pemerintah, tidak ada perhatian kepada kami,” ungkap Shaleh.

Shaleh mengatakan, berdasarkan regulasi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) setiap Perawat dan Bidan seharusnya mendapat insentive Rp 7,5 juta, Dokter Umum Rp 10 juta dan Dokter Spesialis Rp 15 juta. Sedangkan, Nakes Radiografer, Analis dan lainnya menerima Rp 5 juta perorang.

“Itu lumayan untuk membantu kawan-kawan yang memang dipisahkan dari anak-anak dan istri,” ujar Shaleh.

Shaleh berharap dana Covid-19 yang dijanjikan Pemprov bisa cair. Pihaknya mengusulkan kepada dewan agar insentive para Nakes itu dikucurkan dalam rentan waktu maksimal dua bulan sekali.

“Satu bulan dari sekarang, nah artinya mengulur waktu lagi. Alasan management bahwa duit baru ditransfer akhir tahun kemaren, sehingga perlu waktu untuk mengucurkannya,” demikian Shaleh.

Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Edwar Samsi yang menyambut kedatangan para Nakes mengatakan Pemprov kurang mengantisipasi proses penanganan covid-19.

Kendati demikian, pihaknya telah menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengetahui kejelasan permasalahan tersebut.

“Anggaran itu sudah ada dan ditransfer akhir bulan Desember, sementara APBD kita disusun pada bulan November. Sehingga tidak masuk dalam APBD reguler,” kata Edwar Samsi.

Edwar Samsi menjelaskan, salah satu cara untuk menanggulangi pembayaran insentive Nakes, dengan menggeser kegiatan OPD bersangkutan yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu. Serta, mengutamakan pembayar insentive terhadap Nakes yang telah menangani covid tersebut.

“Belum dianggarkan, karena dananya dari pusat. Hanya lewat saja di APBD. Jika belum ditransfer, kita belum bisa bayar. Jumlahnya Rp 3,7 miliar, tapi tidak semuanya insentive,” ungkap Edwar. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!