BencoolenTimes.com, – Sebanyak 253 aparatur pemerintah di Kabupaten Seluma masuk dalam data dugaan keterlibatan aktivitas judi online (judol).
Rinciannya, 135 Aparatur Sipil Negara (ASN), 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 19 PPPK Paruh Waktu. Data tersebut diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Provinsi Bengkulu.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengatakan data tersebut telah dikantongi Pemkab Seluma dan akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan serta klarifikasi oleh Inspektorat Kabupaten Seluma.
”Inspektorat Kabupaten Seluma akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang masuk dalam data tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari PPATK,” kata Teddy, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Teddy, data yang diterima Pemkab Seluma telah dilengkapi sejumlah informasi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan nilai transaksi masing-masing orang.
”Total transaksi judi online di Seluma khusus abdi negara ini mencapai Rp832 juta. Keseluruhan data sudah kita kantongi, termasuk kepala OPD, walaupun jumlahnya sedikit,” tegas Teddy.
Ia menjelaskan, nilai deposit yang tercatat terdiri atas Rp480 juta dari ASN, Rp283 juta dari PPPK, dan Rp67 juta dari PPPK Paruh Waktu.
”Transaksi per orangnya juga sudah kita ketahui, termasuk terdapat transaksi terbesar Rp40 juta,” ujarnya.
Teddy mengatakan, data tersebut selanjutnya akan diklasifikasikan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data itu kemudian disampaikan kepada masing-masing kepala OPD untuk dilakukan pembinaan terhadap ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu yang masuk dalam daftar.
Langkah pemanggilan dan klarifikasi oleh Inspektorat dilakukan untuk memastikan apakah data transaksi tersebut benar berkaitan dengan aktivitas judi online oleh masing-masing individu.
Bupati Seluma menegaskan, pihaknya sebelumnya telah menerbitkan larangan bagi ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Seluma agar tidak terlibat aktivitas judi online.
”Saya berharap seluruh ASN tidak ada lagi yang berjudi. Karena data-data ini akan masuk dalam rekam jejak untuk jabatan-jabatan yang akan diduduki,” tegas Teddy.
Pemkab Seluma selanjutnya akan menunggu hasil pemanggilan dan klarifikasi Inspektorat sebelum menentukan tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang tercantum dalam data tersebut. (RSL)





