BencoolenTimes.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa, 29 September 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo.
Dalam pembahasan APBD-P 2026, sejumlah pos anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami pergeseran dan penyesuaian.
Di antaranya, terdapat penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu sebesar Rp400 juta untuk kegiatan rehabilitasi.
Penambahan anggaran juga diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu sebesar Rp600 juta. Anggaran tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi gedung, rehabilitasi pagar, serta penanganan pelapis tebing di lingkungan sekolah.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan Pemkot Bengkulu akan memfokuskan pelaksanaan program pada perbaikan infrastruktur, sektor pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
”Alhamdulillah, Perda APBD-P telah disahkan dan kita akan melaksanakan program-program yang belum tuntas, termasuk pembangunan infrastruktur jalan,” kata Dedy Wahyudi.
Mewakili DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto menyampaikan hasil pembahasan Raperda APBD-P Tahun 2026 dalam rapat paripurna.
Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan, penanganan banjir, serta peningkatan fasilitas pendidikan menjadi sejumlah program yang tetap diprioritaskan dalam APBD-P 2026.
”Kita tetap prioritaskan program infrastruktur jalan, penanganan banjir, dan ada pembangunan di sekolah karena mengalami longsor. Untuk item lainnya ada penambahan operasional di kelurahan dan kecamatan,” ujar Dediyanto.
Setelah Raperda APBD-P Tahun 2026 disepakati menjadi Perda APBD-P Tahun 2026, Pemkot Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu melanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama pimpinan DPRD Kota Bengkulu sebagai bagian dari proses penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2026. (JUL)





