BencoolenTimes.com, – Polda Bengkulu memberikan informasi terbaru terkait perkembangan 2 oknum pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu inisial R dan L yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa, keduanya masih dalam proses pendalaman dan keduanya tidak ditahan melainkan harus wajib lapor.
“Masih pendalaman, dan 2 orang tersebut wajib lapor,” kata Sudarno melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/6/2022).
Diketahui, dua oknum honorer Dinkes Kota Bengkulu terjaring OTT, Jumat (10/6/2022) siang.
Informasinya, mereka diduga melakukan pemotongan gaji PTT di Dinkes Kota Bengkulu. Keduanya diamankan bersama barang bukti uang jutaan rupiah.
Namun hingga kini Polda Bengkulu belum mengumumkan terkait status terbaru kedua oknum yang diamankan Tim Saber Pungli tersebut. Karena berdasarkan pernyataan pihak Polda Bengkulu, keduanya masih dalam proses penyidik.
OTT tersebut menuai sorotan publik, mulai dari aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu yang berharap kasus OTT tersebut diusut tuntas hingga keakarnya. (Bay)



