BencoolenTimes.com, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (8/2/2021).
Kasrul Pardede Ketua LSM Gempur Provinsi Bengkulu mengatakan, kedatangan Gempur ke Kejati Bengkulu untuk memberikan dukungan Kejati Bengkulu dalam menangani perkara dugaan korupsi di Bengkulu.
“Terkhusus hari ini kita lebih menekankan terkait penanganan kasus dugaan korupsi Rp 15 miliar di lingkungan Bank Bengkulu,” jelas Kasrul Pardede.
Kasrul Pardede menuturkan, Bank Bengkulu merupakan Bank milik masyarakat yang bagus namun ada persoalan didalamnya, maka pihaknya mendorong Kejati dan mengusut tuntas adanya kasus dugaan korupsi Rp 15 miliar di Bank Bengkulu.
“Kita akan terus mengikuti perkembangan kasus yang sedang diusut Kejati Bengkulu ini,” jelas Kasrul Pardede.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther usai menerima kunjungan Gempur menyampaikan apresiasi terhadap Gempur yang sudah memberikan dukungan Kejati Bengkulu dalam penanganan kasus dugaan korupsi.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Gempur yang telah memberikan dukungan terhadap kita dalam penanganan kasus dugaan korupsi, dengan adanya dukungan ini kita akan lebih transparan dan cepat dalam penanganan,” ucap Marthin Luther. (Bay)



