8.3 C
New York
Monday, April 27, 2026

Buy now

spot_img

Polisi Temukan Kebun Ganja Seluas 1,5 Hektar di Hutan Lindung Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Anggota Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menemukan kebun ganja seluas 1,5 hektar di daerah Perkebunan warga di Hulu Sungai Malas Desa Suka Merindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolsek Kota Padang Iptu M.Zuhdi nengatakan, anggota menempuh perjalanan sekitar 12 jam untuk tiba di lokasi kebun ganja, kebun ganja seluas 1,5 hektar dengan 700 batang ganja itu ditemukan, Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Batang ganja yang ditemukan tersebut siap panen karena diperkirakan berumur 6 bulan dengan tinggi batang 2 meter. Ganja ditanam disela tanaman kopi diatas lahan yang baru dibuka di Areal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang,” kata M.Zuhdi.

Baca Juga  Dimarah Menjual Beras, Pelajar Menghilang

M.Zuhdi mengungkapkan, pada saat penggerebekan di lokasi, polisi tidak menemukan pemilik lahan yang ditanami ganja. Ratusan batang ganja itu kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar dan sekitar 35 batang yang diamankan ke Polsek Kota Padang untuk barang bukti.

“Identias pemilik lahan sudah kita ketahui, dan masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan bisa secepatnya kita amankan,” terang M.Zuhdi. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!