20.4 C
New York
Friday, April 24, 2026

Buy now

spot_img

Setahun Jadi Bandar Togel, Warga Kemumu Diciduk Polisi

BencoolenTimes.com, – AS (33) warga Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara diciduk polisi karena nekat menjadi bandar judi togel.

Kapolres Benkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH, Minggu (10/10/2021) mengatakan, AS diamankan di kediamannya bersama barang bukti uang Rp 60 ribu, 1 unit HP dan 1 lembar slip bukti transfer.

Penangkapan AS berdasarkan informasi yang resah dan terganggu akan kelakuan AS yang acap kali membuat kediamannya ramai karena dijadikan tempat pemasangan togel sejak 1 tahun terakhir.

“AS dijerat sesuai dengan pasal yang diterapkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Kapolres. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!