BencoolenTimes.com, – Dua karyawan toko Yos diamankan tim Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu lantaran diduga mencuri 2 dus Bumbu di toko.
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Chusnul Qomar menjelaskan, kronologis pencurian berawal dari terduga pelaku inisial B (33) mengambil 2 dus Masako dari dalam toko, lalu dilemparkan ke semak-semak di samping toko.
Kemudian B langsung pergi mengantarkan barang ke toko lainnya. Sementara, saat susana sepi terduga pelaku insial M (23) mengambil 2 dus Masako yang telah dilempar B. Saat M mengangkat barang hasil curian ke atas motor, kepergok oleh Aprianto kakak pelapor.
“Dari hasil penyelidikan 2 terduga pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya namun akan terus dilakukan pengembangan,” ungkap Chusnul Qomar, Senin, (25/10/2021).
Keduanya bersekongkol dalam melakukan aksi pencurian tersebut. Dari penangkapan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti 2 dus Masako dan kendaraan motor yang digunakan kedua terduga pelaku. (JRS)



