11.8 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img

Paksa Gadis Berhubungan Badan, Remaja Ditangkap

BencoolenTimes.com, – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan seorang remaja laki-laki berumur 17 tahun lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis berumur 15 tahun. Tersangka diamankan, Minggu (21/11/2021) sore.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tim Opsnal setelah mendapatkan laporan dari pihak korban.

“Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bengkulu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Sugiharto.

Sugiharto menerangkan, dugaan persetubuhan tersebut terjadi pada 2 Agustus 2021 lalu di kediaman korban. Saat itu korban berada di Rumah sendirian, lalu tersangka datang ke rumah korban langsung menutup pintu Rumah korban, ketika itu korban sedang menonton TV.

Lalu tersangka meminta minum, dan korban memberi minum pada tersangka. Setelah itu, tersangka langsung menarik korban dan memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.

Perbuatan tersebut diduga kembali dilakukan oleh tersangka pada 27 Agustus 2021 lalu.

“Perkara ini dalam penanganan penyidik unit PPA Polres Bengkulu,” tukas Sugiharto. (Cw2)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!