19 C
New York
Tuesday, June 9, 2026

Buy now

spot_img

Seorang Pedagang Mie Ayam Nekat Merampok Minimarket

BencoolenTimes.com ,– Kepolisian Resor Cirebon Kota menagkap seorang pedagang mie ayam yang merampok sebuah minimarket di Kota Cirebon. Pelaku nekat merampok, lantaran terlilit hutang.

Pelaku SP adalah seorang pedagang mie ayam di Kota Cirebon. Penghasilannya sebagai pedagang mie ayam tidak mampu melunasi hutang-hutangnya. Karena gelap mata, ia pun kemudian merampok sebuah minimarket di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan,  pelaku SP merampok sebuah minimarket pada 11 Februari 2022 lalu. Saat beraksi SP hanya seorang diri. Lanjut Kapolres, saat akan beraksi pelaku sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam berupa arit di dalam jok motornya.

Pelaku SP berkeliling terlebih dahulu untuk mencari sasarannya, dan saat itu ada satu minimarket yang masih buka dalam keadaan sepi.

“Setelah berkeliling ada Indomaret masih buka, kemudian masuk berpura-pura belanja, lalu melakukan aksi kejahatannya,” ujar Fahri.

Pelaku yang sudah menemukan sasaranya, kemudian berpura-pura menjadi  pembeli di minimartket tersebut. Melihat keadaan sepi, selanjutnya pelaku menodongkan celurit yang ia bawa kepada penjaga toko. Menurut Kapolres, pelaku sempat meminta ditunjukan berangkas penyimpanan, namun hal itu tidak dituruti oleh korban.

Lanjut Fahri, pada saat yang ada penjaga yang menyembunyikan sepeda motor milik pelaku. Saat pelaku keluar dari dalam minimarket mendapati kendaraan miliknya sudah tidak ada. Pelaku yang panik mencoba melarikan diri, dan berhasil ditangkap.

“Pelaku ini membawa uang Rp8 juta dan beberapa bungkus rokok. Tapi pada saat itu juga pelaku bisa diamankan oleh warga dan petugas kami,” tuturnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.(Sumber : wwwtvonenews.com)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!