BencoolenTimes.com, – Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi tetap menyarankan Pemerintah Provinsi Bengkulu merenovasi View Tower yang akan dibongkar.
Hal ini ditegaskan Edwar Samsi usai Rapat Paripurna dengan agenda pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (7/3/2022).
“Kalau masalah View Tower, kita sarankan agar direnovasi. Kalau menurut kajian secara ekonomis, manfaat menurut pak Gubernur tadi tidak ada lagi, bisa dikatakan tidak ada, maka timbul pertanyaan semenjak dibangun pernah dimanfaatkan tidak? Kan belum dimanfaatkan,” jelas Edwar Samsi.
Edwar Samsi menyebut sejak dibangun, hingga kini tidak dimanfaatkan, seharusnya menurut Edwar, setelah masa jabatan Gubernur waktu itu yang membangun habis, pemerintah selanjutnya melanjutkannya. Edwar mengkhawatirkan, apabila View Tower dipaksakan dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka yang membangun dan yang membongkar bisa pidana.
“Terus semenjak Gubernur Agusrin masa jabatan berakhir, kan ada pemerintahan setelah itu, dianggarkan tidak untuk pemeliharaan, kan tidak dianggarkan seperti itulah View Tower itu. Saya sudah sampaikan tadi, saya khawatir kalau dipaksa dibongkar yang merencanakan membangun dan yang merobohkan pidana. Kalau masalah kajian silahkan dikaji. Kalau ditanya manfaat, banyak tidak ada manfaat, kalau namanya Tugu tidak ada manfaat, apa coba manfaatnya tidak ada, paling Ikon, untuk sport foto, sekarang tidak ada manfaat, lah kemaren,” terang Edwar Samsi. (Bay)



