BencoolenTimes.com, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma ditahun 2021 meluncurkan program Jaminan Persalinan (Jampersal), yakni
biaya persalinan bagi ibu-ibu yang akan melahirkan ditanggung pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin melalui Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Keuangan Eli Afriani mengatakan, sementara untuk tahun 2022 mekanisme pembayarannya belum diputuskan.
“Jadi untuk masyarakat yang kurang mampu yang belum mempuyai kartu, mereka tidak bisa dilayani oleh BPJS dan Jampersal dikarenakan belum ada keputusan dari Kementerian Kesehatan mekanisme pembayarannya seperti apa,” ungkap Eli.
Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma memberitahuan kepada ibu-ibu hamil yang akan melahirkan di Kabupaten Seluma untuk sementara membuat kartu BPJS mandiri.
“Untuk sementara ini bikin saja dulu BPJS Mandiri atau bikin surat keterangan dari Desa untuk mendapatkan kartu PBI,” demikian Eli. (Jef)



