BencoolenTimes.com, – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan bahasan nota penjelasan rancangan peraturan daerah Provinsi Bengkulu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021, Senin (30/5/2022).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri 31 anggota DPRD lainnya berlangsung lancar dan sukses.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan bahwa, dengan nota Perda Provinsi Bengkulu penjelasan nota pertanggungjawaban APBD tahun 2021 ini akan dijadikan untuk bahan menyusun APBD-Perubahan.

“Untuk jumlah sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 273.989.411.125.42,” beber Rohidin.
Lanjutnya, sedangkan untuk realisasi perbandingan pendapatan tahun anggaran 2021 dengan realisasi pendapatan tahun anggaran sebelumnya mengalami peningkatan sebesar 9.50 persen.
“Dengan nominal angka sebesar Rp. 264.823.826.594.82,” bebernya.
Selain itu, Rohidin menyampaikan bahwa Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Bengkulu atas laporan keuangan.
“Keberhasilan WTP tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras semua pihak dan untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan menyampaian penghargaan yang setinggi-tingginya,” sampainya. (JRS / Adv)



