BencoolenTimes.com, – Komisi l DPRD Kota Bengkulu Hearing bersama Dinas Perikanan Kota Bengkulu membahas peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bidang Perikanan, Senin, (25/7/2022).
Ketua Komisi l Bambang Hermanto, mengatakan bahwa, dalam hearing tadi pertanyaan terkait sumbangan PAD untuk Kota Bengkulu dari Dinas Perikanan.
“Kita berharap Dinas Perikanan dapat menyumbangkan PAD ke Pemerintah kota walaupun itu kecil, kalau pun ada hambatan terkait dengan Perda atau yang lain silahkan usulkan ke Bagian Hukum Pemda atau ke Dewan bagian Bapemperda,” ungkap Bambang Hermanto.
Selain itu, peningkatan UMKM di Kota Bengkulu dalam budidaya bibit ikan karena selama ini masih sangat minim pembibitan ikan.

“Kita ini masih mencari bibit dari luar Provinsi seperti Lampung dan Provinsi lainnya. Dan ini harus difokuskan di Kota Bengkulu karena usaha ini sangat berpotensi di Bengkulu,” bebernya.
Sementara itu, Kadis Perikanan Tarzan Naidi mengungkapkan bahwa, sejak tahun 2008 lalu Dinas Perikanan belum menyumbangkan PAD disebabkan adanya surat edaran dari Kementerian Kelautan agar tidak memungut retribusi terhadap nelayan kecil di Kabupaten/Kota.

“Pada waktu itu memang keadaan nelayan sedang susah mencari ikan makanya dari Dinas berhenti mungut,” kata Tarzan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dahulu memang ada sumbangan PAD dan ditargetkan sampai mencapai angka 48 juta. Namun karena berhubungan adanya surat edaran Kementerian Kelautan maka diberhentikan retribusi tersebut.

“Insya Allah ke depan jika tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi maka akan kita siapkan,” pungkasnya. (JRS / Adv)



