19.3 C
New York
Wednesday, June 17, 2026

Buy now

spot_img

Polsek Mukomuko Selatan Amankan Pengguna Barang Haram

BencoolenTimes.com, – Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Firman Syahputra bersama anggotanya mengamankan seorang pria inisial YL (30) warga Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu lantaran diduga mengonsumsi barang haram narkoba jenis sabu, Jumat (26/8/2022).

Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Firman Syahputra menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut menindaklanjut laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan yakni tersangka bolak balik mengendarai motor di Daerah Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dan petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Tersangka, sempat berusaha melarikan diri sembari melemparkan botol minuman air mineral saat akan diperiksa,” kata Firman Syahputra, Sabtu (27/8/2022).

Namun, setelah berhasil diamankan dan saat penggeledahan, botol air mineral yang sempat dibuang oleh tersangka ternyata berisikan narkotika golongan satu jenis sabu yang dibalut tisu.

“Tersangka kita amankan di Polsek sembari kita berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko untuk tindaklanjutnya,” demikian Firman Syahputra. (Bay/Humas Polda Bengkulu).

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!