BencoolenTimes.com, – Subdit Tipikor Polda Bengkulu melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara inisial KM dan Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar inisial SA di Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Kamis (10/11/2022).
“Dua orang dari Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas dan SA selaku Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2022).
Sudarno menjelaskan, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Tidak sendiri, dalam memuluskan aksinya, KM dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu SA.
“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut, sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100 persen,” ungkap Sudarno.
Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa pihak ketiga menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan.
Sudarno menerangkan, sejumlah barang bukti yang diamankan dalam OTT yaknu uang tunai Sebesar Rp 10.000.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang tunai sebesar Rp 1.700.000,00 pecahan Rp 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU, 6 unit Handphone, Dokumen Kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.
“Terkait ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan,” demikian Sudarno. (Bay)



