22.5 C
New York
Friday, June 26, 2026

Buy now

spot_img

Akhir Pelarian NC alias Yeyen, Owner Investasi Bodong Bengkulu

BencoolenTimes.com – Akhir pelarian NC alias Yeyen, Owner Investasi Bodong di Bengkulu, setelah dua kali mangkir, berhasil diamankan Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Akhir pelarian NC alias Yeyen yang akrab disapa Cik Boy, informasinya berhasil diamankan Tim Gabungan Ditreskrimsus pada Kamis Malam, 25 Juni 2026 di wilayah Provinsi Lampung.

Jumat Pagi, 26 Juni 2026, Yeyen alias Cik Boy terlihat digiring Personel Polwan di depan Gedung Reskrim Polda Bengkulu menuju ruang penyidikan.

Yeyen terlihat menutup wajah dan kepalanya menggunakan kain sembari berjalan cepat tergesa-gesa dengan iringan pertanyaan sejumlah wartawan yang mendokumentasikannya.

Baca Juga  Owner Investasi Bodong Disomasi LPK RI

Informasi yang dihimpun, penjemputan terhadap owner dugaan investasi bodong tersebut dilakukan oleh Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang dibackup tim siber. Yeyen diamankan di wilayah Provinsi Lampung sebelum kemudian dibawa menuju Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penjemputan itu menjadi babak baru dalam penanganan kasus dugaan investasi bodong yang selama beberapa bulan terakhir menyita perhatian publik.

Sebelumnya, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Namun, Yeyen tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas.

Kasus yang menyeret nama Cik Oboy ini dilaporkan oleh puluhan korban yang mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti program investasi yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan menggiurkan. Hingga saat ini, sekitar 90 korban telah melapor ke Polda Bengkulu dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga  ATP LAW Firm Somasi Terbuka Owner Investasi Bodong

Selain memeriksa para korban, penyidik juga terus mendalami aliran dana, pola investasi yang dijalankan, serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi. Jumlah korban dan nilai kerugian pun masih terus didata karena tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.

Informasi diamankannya Yeyen langsung menjadi perhatian para korban yang selama ini menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut. Banyak korban berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian dan mengungkap secara terang dugaan investasi bodong yang telah merugikan masyarakat.

Baca Juga  Para Korban Investasi Bodong Rugi Ratusan Juta Melapor ke LPK-RI Bengkulu

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan maupun status hukum Yeyen.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kabid Humas Polda Bengkulu dan penyidik yang menangani perkara tersebut belum mendapat tanggapan.

Publik kini menunggu pernyataan resmi dari kepolisian terkait hasil penjemputan tersebut, termasuk kemungkinan pemeriksaan lanjutan dan langkah hukum yang akan diambil dalam kasus yang telah menyedot perhatian masyarakat Bengkulu tersebut.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!