BencoolenTimes.com, – Data identitas kependudukan dapat diakses menggunakan aplikasi Indentitas kependudukan digital.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk beralih data kependudukan berbasis digital. Sehingga tidak perlu mencetak kartu KTP (Kartu Tanda Penduduk) bahkan KK (Kartu Keluarga).
Kapala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti, mengungkapkan bahwa, kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi KTP rusak, kabur dan menganti poto di KTP.
“Caranya nanti akan dilakukan perekaman identitas kependudukan digital sehingga tidak perlu di cetak pakai blangko seperti selama ini. Cukup di lihat melalui aplikasi hp android milik kita,” kata Diah Irianti, Senin (19/12/2022).
Diah Irianti mengaku bahwa, aplikasi identitas kependudukan digital sudah bisa digunakan mulai tahun ini namun sekarang ini hanya baru di ruang lingkup ASN Dukcapil se-Indonesia.

“Ini akan kita memulai dari pejabat Kepala daerah lalu setelah itu baru kepada masyarakat seperti para mahasiswa,” katanya.
“Untuk caranya sendiri cukup mudah, masyarakat tinggal datang ke kantor Dukcapil kabupaten/kota kemudian dibantu oleh pegawai dukcapil dalam hitungan menit langsung selesai,” sambungnya.
Diketahui, aplikasi identitas kependudukan digital ini dapat di download di aplikasi play store android smartphone dan penggunaan aplikasi ini nantinya menggunakan kata sandi sebanyak 5 digit. (JRS)



