7.7 C
New York
Monday, April 27, 2026

Buy now

spot_img

Kejari Mukomuko Tangani Kasus Korupsi Utang Obat RSUD Miliaran Rupiah

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko Provinsi Bengkulu sedang menangani kasus dugaan korupsi utang obat yang menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan APBD Mukomuko sebesar Rp 14 miliar tahun 2021.

Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim saat dikonfirmasi menyatakan, kasus tersebut statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada akhir Desember 2022. Saat ini, penyidik terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait.

“Sejumlah saksi dari manajemen RSUD sudah kita periksa, sekitar 8 orang, mulai dari Dirut hingga bendahara pengeluaran BLUD,”kata Agung, Kamis (9/2/2023).

Agung menegaskan, dugaan sementara perbuatan hukum yang ditemukan penyidik yakni adanya belanja fiktif dalam pembelian sejumlah barang atau obat habis pakai.

Penyidikan tersebut berdasarkan hasil audit kegiatan tertentu yang dilakukan BPKP yang menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 14 miliar dari kegiatan pembelian barang dan obat habis pakai di RSUD Mukomuko yang sumber dananya berasal dari dana BLUD dan APBD Kabupaten mukomuko tahun 2021.

“Kita masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi lainnya termasuk pihak ke 3 penyedia barang dan obat. Diperkirakan bakal calon tersangka dalam penyidikan tersebut lebih dari satu orang,” jelas Agung. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!