21 C
New York
Saturday, June 20, 2026

Buy now

spot_img

5 Kali Perkosa Anak Tiri, Pria Lebong Dibekuk

BencoolenTimes.com, – Pria inisial EP (44) warga Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Lebong Selatan lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK, Kamis (9/2/2023) menyampaikan, EP diamankan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan istrinya yang tak lain ibu kandung korban.

“Hasil pemeriksaan sementara, diketahui terduga pelaku telah melakukan aksi kekerasan dan persetubuhan secara paksa terhadap anak tirinya sejak Minggu (1/1/2023) lalu sampai Kamis (5/1/2023) secara berturut-turut,” kata Kapolres.

Baca Juga  Penyidik Subdit Tipidter Geledah Kantor UPTD DKP

Kapolres menuturkan, korban disetubuhi sebanyak 5 kali, dalam aksinya, EP masuk ke kamar tidur korban melewati ventilasi atas pintu kamar melakukan pemerkosaan yang disertai pengancaman.

“Korban sambil diancam oleh terduga pelaku,” ucap Kapolres.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, mengimbau seluruh elemen masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menciptakan suasana nyaman di tengah keluarga, sehingga apabila ditimpa kejadian tindak pidana bisa segera cerita. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!