26.7 C
New York
Saturday, July 11, 2026

Buy now

spot_img

Wanita Penjual Chip Higgs Domino Ditangkap

BencoolenTimes.com,- PP (30) wanita Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong ditangkap tim Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebong lantaran kedapatan menjual chip higgs domino di Rumahnya, Kamis (9/3/2023) malam.

Selain mengamankan PP, tim juga mengamankan 2 unit Handphone, 1 lembar kopelan bertulisakan Id Chip Higgs Domino, 1 buah reciver CCTV, kabel power, 1 buah ATM BRI, dan uang tunai Rp 1.180.000.

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, PP adalah penjual chip higgs domino.

“Usai mendapatkan informasi, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan,” ucap Kasat.

Kasat menambahkan, terduga pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana dan Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Ite Jo Pasal 27 Ayat (2) Uu Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. (Aje)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!