BencoolenTimes.com, – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong melaksanakan pengecekan takjil yang dijual pedagang selama bulan suci Ramadhan 2023 ini, Rabu (5/4/2023) sore.
Pengecekan menyasar pedagang takjil yang berjualan di Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Pengecekan ini untuk mengantisipasi penggunaan bahan kimia dan berbahaya yang dicampur dalam makanan atau minuman berbuka puasa.
Kepala Loka POM Rejang Lebong Drs. Sasra, Apt M.Si mengatakan, pengecekan takjil ini, Balai POM bekerjasama dengan Pemkab Lebong. Ada 44 sampel takjil yang dibeli dari pedagang takjil guna diuji di laboratoroum mobile milik Badan POM dengan 3 kategori bahan berbahaya, yakni formalin, boraks dan pewarna tekstil. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya makanan mengandung zat kimia berbahaya dan semua makanan layak jual dan aman dikonsumsi maupun bagi kesehatan.
“Dari 44 sampel takjil yang diambil, alhamdulillah, hasilnya negatif semua. Artinya makanan dan minuman yang dijual pedagang aman dan layak dikonsumsi,” ungkap Sasra.
Meskipun makanan takjil yang dijual pedagang aman dikonsumsi, Sasra tetap mengimbau pedagang takjil agar tidak mencampur zat berbahaya di dalam makanan atau minuman yang dijual.
“Makanan dan minuman yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya, akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Kami percaya, kepada para pedagang menjual makanan dan minuman di Lebong tidak akan melakukan hal itu. Karena pedagang juga sudah paham bahaya dari zat kimia yang dicampurkan pada makanan dan minuman,” demikian Sasra. (AJE)



