BencoolenTimes.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), dalam upaya mencegah dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Oleh sebab itu, guna mewujudkan hal tersebut, Pemkab Lebong akan mulai melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam di wilayah Lebong.
Penertiban itu mulai dari mendata jumlah tempat hiburan malam yang berizin serta larangan menjual minuman keras. Kemudian, tempat hiburan malam yang tidak berizin dipastikan akan ditutup paksa. Selain itu, Bupati meminta masyarakat yang menggelar pesta malam komitmen tidak ada peredaran minuman keras.
“Langkah tersebut dilakukan guna menurunkan angka kenakalan remaja yang muaranya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebong. Kita bukan melarang, tetap boleh. Tetapi kita meminta komitmen pengelola tempat hiburan maupun warga yang menggelar pesta malam agar tidak ada miras yang beredar. Jika melanggar tentu ada konsekuensi dan pertanggungjawabannya,” kata Kopli.
Kopli meminta agar OPD terkait bisa segera menjalankan tugasnya. Contohnya seperti Satpol PP, agar bisa mengecek seluruh perizinan tempat-tempat hiburan yang ada, jika tidak memiliki izin harus ditutup.
“Jika sudah ada Perdanya, terapkan. Jika belum, akan kita siapkan regulasinya. Diharapkan hal ini bisa menekan kasus kekerasan perempuan dan anak
maupun kenakalan remaja di Kabupaten Lebong bisa berkurang bahkan tidak ada lagi kejadi kekerasan tersebut,” ungkap Kopli.
Kopli menyebut, sosialisasi dan pendekatan keagamaan untuk mencegah kenakalan remaja juga akan digencarkan. Apalagi, dari 8 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi sepanjang tahun 2023 ini, sebagian besar pelaku maupun korban masih dalam usia remaja dengan rincian 5 kasus pencabulan, 1 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 2 kasus eksploitasi anak di bawah umur.
“Ada dua upaya yang akan dilakukan guna menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pertama, upaya penaganan pascakejadian dan kedua adalah upaya sebelum kejadian atau pencegahan. Kita akan coba telusuri sebab akibat terjadinya kasus ini. Apa yang marak sekarang ini, ada miras, aibon, mungkin ada narkoba, ini lebih kita tekankan lagi untuk ditindak APH,” jelas Kopli. (AJE)



