BencoolenTimes.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma memastikan pembangunan jembatan gantung di Desa Simpang, Kecamatan Seluma Utara akan direalisasikan pada tahun 2026.
Proyek yang sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat tersebut tengah memasuki tahap proses lelang di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Seluma, M. Saipullah melalui Kabid Bina Marga, Emsuadi menyampaikan, pembangunan jembatan gantung di Desa Simpang telah masuk dalam perencanaan tahun anggaran 2026 dan tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi.
”Untuk jembatan gantung Desa Simpang dipastikan dibangun tahun 2026 ini. Saat ini masih dalam proses lelang di BPJN Bengkulu,” ujar Emsuadi saat dikonfirmasi, Selasa, 21 April 2026.
Emsuadi menjelaskan, untuk pembangunan jembatan gantung Desa Simpang ini telah disiapkan anggaran Rp3.2 Miliar. Dana itu dialokasikan untuk membangun akses vital masyarakat Desa Simpang menuju ibu kota kabupaten.
Ia menegaskan, pembangunan jembatan gantung tersebut akan dilaksanakan oleh pihak BPJN melalui Balai Satuan Kerja (Satker) Bengkulu, bukan pemerintah kabupaten Seluma.
”Pelaksanaan pembangunan dilakukan langsung oleh BPJN melalui Balai Satker Bengkulu,” jelasnya.
Diketahui, kondisi jembatan gantung Desa Simpang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik pada masa kepemimpinan Bupati Seluma Erwin Octavian. Keberadaan jembatan ini sangat vital dalam menunjang aktivitas warga, mulai dari akses ke lahan pertanian, sekolah, hingga pelayanan kesehatan.
Emsuadi berharap proses lelang dapat segera rampung sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai sesuai jadwal.
”Kalau proses lelang selesai, maka pembangunan akan segera dimulai, sehingga ketika telah selesai bisa menunjang aktivitas masyarakat,” tutupnya. (RSL)



