BencoolenTimes.com, – Wancana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan lelang Mess Pelajar dan Mahasiswa milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat tahun ini.
Bidang Aset BKD Kabupaten Lebong akan fokus menuntaskan terkait sertifikat lahan aset tersebut dan balik nama 4 sertifikat, dari pemilik lahan sebelumnya menjadi milik Pemkab Lebong.
“Lahan yang di atasnya dibangun Mess tersebut terbagi dalam 8 sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 4 sertifikat yang sudah dikantongi. Sementara 4 sertifikat lainnya tak dalam penguasaan Pemkab Lebong,” kata Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE, Rabu (24/5/2023).
Gundala menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPN Lebong terkait syarat untuk proses balik nama 4 sertifikat lahan yang sudah dikantongi. Saat ini, pihaknya masih berupaya melengkapi syarat-syarat tersebut agar bisa segera diproses. Proses balik nama tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi agar Mess Bandung bisa segera dilelang.
“Untuk proses balik nama kami masih berupaya melengkapi syarat-syaratnya. Sementara, disisi lain untuk sertifikat yang hilang juga tetap berproses,” ucap Gundala.
Gundala menyatakan, dari penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) sebelumnya, aset tersebut berupa gedung dan lahan tanah nilainya mencapai Rp 14 miliar. Tapi nilai apresal dari penilaian secara keseluruhan dengan 8 sertifikat lahan. Sementara, 4 sertifikat lahan yang diatasnya sudah didirikan bangunan Mess nilainya sebesar Rp 10 miliar.
“Hal itu yang sudah kita lakukan koordinasi dengan pihak KPKNL. Untuk bisa didaftarkan lelang, sertifikat lahan aset tersebut harus tertulis nama Pemkab Lebong sebagai pemilik. Itu yang saat ini masih kami proses untuk balik nama sertifikat dari pemilik lama menjadi milik pemkab Lebong,” terang Gundala.
Gundala menambahkan, sebelumnya Bupati Lebong Kopli Ansori berencana akan melakukan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat, karena dinilai kurang bermanfaat bagi warga Lebong. Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD), lalu hasil dari penghapusan aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran lokasi RSUD M. Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat.
Mess Pemkab Lebong yang ada di Jawa Barat tersebut dibangun pada zaman Bupati Dalhadi Umar untuk tempat tinggal bagi masyaratakat Lebong yang kuliah di Bandung Jawa Barat.
“Karena dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat Lebong, makanya Bupati Lebong Kopli Ansori berencana untuk menghapus aset tersebut dan diganti rumah singgah yang dibangun di dekat RSUD M.Yunus Bengkulu yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Lebong,” demikian Gundala. (AJE)



