BencoolenTimes.com, – Kepala Resor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Enggano Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, S-U digerebek sedang asik berduaan di dalam kamar dengan istri orang lain inisial Y-S di Perumahan Griya Kandang Mas Makmur RT 50 RW 09 Kelurahan Kandang Mas Rabu, (13/9/2023) lalu.
Ketika itu, suami Y-S yakni R-Y berencana ingin pergi ke Manna Bengkulu Selatan urusan kerja, namun sampai di Pagar Dewa merasa ada yang janggal sehingga balik kerumah lagi.
Akan tetapi, setiba di rumah, dirinya mendapati pagar rumah terbuka dan pintu rumah terbuka sedikit. Setelah, R-Y masuk ke dalam rumah, ia mempergoki
S-U dan Y-S berdua duduk di tempat tidur diduga hendak berhubungan badan.
Karena kedapatan dengan R-Y, akhirnya S-U langsung kabur ke luar rumah, hingga sempati diteriaki maling oleh Y-S. Teriakan YS menuai reaksinya warga setempat yang kemudian membantu menangkap S-U yang berusaha kabur.
Lalu, S-U dibawa langsung ke rumah RT setempat untuk membuat kesepakatan sesuai dengan surat terlampir.
Pada Sabtu, (16/9/2023) warga RT setempat melakukan sanksi adat yang langsung disaksikan oleh Lurah Kandang Mas, Ketua RT 50, pihak Polsek Kampung Melayu, Babinsa, Toko Adat dan warga setempat.
“Hari ini kita telah melakukan sanksi adat kepada S-U dan Y-S dan ini telah disaksikan warga setempat,” kata Ketua RT 50, Feri Heriadi.
Feri menjelaskan, saksi adat ini sebagai tanda bahwa sudah ada penyelesaian secara adat sedangkan untuk perkara di jalur hukum tetap bisa dilanjutkan.
“Ini sebatas saksi adat dari warga setempat, kalau untuk perkara selanjutnya itu kembali lagi dari pihak yang bersangkutan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Resor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Enggano Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, S-U menyebut, awal mulanya dirinya kenal dengan Y-S Di tempat hiburan malam. Lalu, karena sering komunikasi sehingga terjadilah pertemuan di rumahnya.
“Saya diajak datang ke rumah memang tempat yang tidak pas,” ungkap Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.
Dia mengaku bahwa, namanya di dunia malam hal yang biasa adanya “transaksi”.
“Taulah sendiri namanya di dunia hiburan kalau ada suatu nego-nego,” tukasnya. (JRS)



